BATAM, AlurNews.com – Jumaga Nadeak, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkirim surat ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam surat itu, salah satu poin menegaskan, pihaknya meminta Presiden Jokowi untuk segera mengevaluasi terkait posisi jabatan Walikota Batam Ex-officio Kepala BP Batam.
Poin-poin itu disampaikan Jumaga, dengan alasan, bahwa sejak posisi jabatan Kepala BP Batam dirangkap secara Ex-officio oleh Walikota Batam. Hingga kini belum memberikan hasil atau nilai positif bagi ekonomi dan peningkatan investasi di Batam.
Berikut kutipan poin-poin yang terdapat dalam surat Ketua DPRD Provinsi Kepri, dengan nomor 130/160/IV/2021, yang dikirim ke Presiden Jokowi pada 22 April 2021 yang lalu;
“Bahwa kami juga memandang sejak diberlakukannya PP Nomor 62 tahun 2019 dimana salah satu ketentuannya adalah posisi Walikota Batam exoffico Kepala BP Batam, ternyata belum memberikan pengaruh positif bagi percepatan ekonomi dan investasi di kawasan dan penguatan organisasi BP Batam,” kata Jumaga.
Baca: Surat Jumaga Nadeak ke Presiden Tentang Ex-officio Menuai Kritik
“Bahwa DPRD Provinsi Kepri menilai keberadaan posisi ex-officio belum terbukti menghasilkan terobosan kebijakan yang mampu mempercepat pemulihan ekonomi sejak pandemic melanda Kepulauan Riau,” tulis Jumaga.
“Mengevaluasi ketidaksiapan struktural BP Batam dalam mengimplementasikan kewenangan 67 perizinan tersebut agar berjalan tepat waktu pada 2 Juni 2021 dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ungkapnya.
“Mengevaluasi ketentuan mengenai posisi Walikota Batam Ex-officio Kepala BP Batam agar program percepatan ekonomi di kawasan perdagangan bebas Batam terbebas dari tendensi kepentingan pihak manapun, harap Jumaga.
Dalam surat itu juga, Jumaga menulis beberapa poin terkait penyatuan Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang. “Mempercepat rencana integrasi kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas Batam Bintan Karimun untuk dapat segera terwujud pada tanggal 2 Juni 2021 sesuai amanah pasal 80 PP 41/2021,” pinta Jumaga ke Presiden Jokowi.
Dan dari pernyataan Jumaga melalui surat yang dikirim ke Presiden Jokowi, kini malah memunculkan konflik, para Politis saling “serang” melalui kritikan di beberapa media online.
Mereka tampak saling membenarkan satu sama lain, ibarat berbalas pantun. Ada yang mendukung Ex-officio Kepala BP Batam dievaluasi. Adapula yang keberatan.
Tidak hanya para Politisi atau Anggota DPRD Kepri hingga Anggota DPR RI yang memberikan pernyataan berbalas pantun seolah pihaknya yang merasa paling benar. Tapi pernyataan itu juga muncul dari Ketua LSM hingga pernyataan dari Ketua organisasi keagamaan.
Berikut berbagai pernyataan para Politisi yang terlihat saling “Serang” berbalas pantun, saling jual kritikan;
Drs H Nyat Kadir, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Kepri, dari Fraksi Partai NasDem berpendapat, bahwa Walikota Batam Ex Officio Kepala BP Batam sudah tepat.
Penggabungan dua lembaga tersebut sehingga terkesan dualisme menjadi hilang. Pemko Batam dan BP Batam telah seiring sejalan untuk membangun Kota Batam.


















