Imbauan Tak Mempan, Tempat Wisata Ditutup Sementara

Tempat wisata yang tak batasi jumlah pengunjung dan abai prokes ditutup sementara.(alurnews.com/ist)

JAKARTA, AlurNews.com – Sudah berkali-kali diingatkan pentingnya jaga protokol kesehatan, namun sulit realisasinya di lapangan. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menerbitkan surat edaran soal penutupan sementara tiga kawasan wisata di  DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada 14-15 Mei 2021, Dinas Pariwisata memutuskan untuk menutup sementara destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) pada esok hari.

“Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan,” tulis surat tersebut seperti dilansir rri.co.id, Sabtu (15/5/2021).

Dalam surat itu dijelaskan, kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021.

Keputusan itu diambil untuk membatasi jumlah pengunjung yang belakangan membludak. Serta mencegah timbulnya kerumunan di kawasan tersebut.

Sehingga bagi para pengunjung yang telah mendaftar atau memesan tiket online pada tanggal 16 Mei otomatis dibatalkan.

Para pengunjung juga dapat me-reschedule sebelum tanggal 31 Mei 2021 dengan membawa bukti pemesanan tiket.(*)