
BATAM, AlurNews.com – Advokasi DPD Partai Gerindra Provinsi Kepri, Musrin,S.H,CPL.,CPCLE.,CPM.,CPrM.,CPPPLS memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sei Beduk yang berhasil mengamankan RH (46) satu orang terduga pelaku kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon anggota Sekuriti di Batam.
“Kita patut apresiasi Polsek Sei Beduk yang telah mengamankan terduga pelaku,” kata Musrin diwawancarai AlurNews.com, Selasa, 25/5/21.
Namun, Musrin juga berharap, terduga pelaku lainnya dapat segera diamankan pihak Kepolisian. “Advokasi DPD Partai Gerindra Kepri akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dan meminta Terduga pelaku lainnya segera diamankan,” tegas Musrin.
“Berdasarkan surat perjanjian PT Raja Sukses Mandiri dan beberapa bukti lainnya. Jelas, terduga pelaku bukan hanya satu orang. Tapi ada tiga (3) orang lainnya. Untuk itu, kita minta terduga pelaku lainnya yang ikut serta dapat segera diamankan,” mintanya.
Ketiga terduga pelaku lainnya diungkapkan dia, S (33) selaku Admin, H (61) Personalia, dan E (44) selaku Marketing.
Musrin juga mengungkapkan, bahwa jumlah yang menjadi korban penipuan yang dilakukan terduga pelaku lebih dari jumlah yang dirilis oleh Polsek Sei Beduk. Musrin menyebut, ada sekitar 46 orang yang menjadi korban dalam kasus ini.
Baca: Janjikan Puluhan Orang Jadi Sekuriti, Ternyata Tak Terbukti, RH Dijemput Polsek Seibeduk
Kata Musrin, ada 46 orang yang mengajukan permohonan bantuan hukum gratis ke kantor advokasi DPD Partai Gerindra Kepri. Namun saat penandatanganan surat kuasa bantuan hukum gratis ditandatangani oleh 41 calon anggota Sekuriti yang merasa ditipu oleh PT Raja Sukses Mandiri.
Untuk itu, Musrin berharap kepada pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Terkait jumlah korban.
“Kita minta pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Karena bukan hanya 35 orang korbannya. Melainkan lebih dari itu,” ungkapnya.
Ia juga tidak memungkiri dasar dari jumlah 35 korban yang dirilis oleh Polsek Sei Beduk.
“Memang dalam kasus ini hanya 35 orang yang menyertakan bukti kwitansi, dan bisa jadi itu yang menjadi dasar pihak kepolisian menyampaikan total korban. Namun selebihnya juga mengaku menjadi korban penipuan tersebut. Untuk itu, kita tunggu pengembangannya,” kata Dia.
Baca: Advokasi Partai Gerindra Kepri Kawal Kasus Penipuan Puluhan Calon Sekuriti
Dari jumlah yang mencapai 46 orang, Musrin menafsirkan nominal kerugian atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan tersebut.
“Kalau jumlah korban 46 orang. Tentu kerugian bisa lebih dari 36.700.000 juta,” jelasnya.(hs)