BATAM, AlurNews.com – Terungkap, Pelaku berinisial RH (46) yang diciduk Polsek Sei Beduk diketahui Direktur di PT Raja Sukses Mandiri yang diduga menipu 35 Orang.
RH (46) sebelumnya, memberikan iming-iming terhadap puluhan korbannya untuk dipekerjakan sebagai Sekuriti diberbagai tempat di Kota Batam.
Namun, iming-iming itu tak terbukti, puluhan korban malah tertipu.
baca : Janjikan Puluhan Orang Jadi Sekuriti, Ternyata Tak Terbukti, RH Dijemput Polsek Seibeduk
Dalam berita sebelumnya, Polsek Sei Beduk mengamankan 1 orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana Penipuan dan Penggelapan, usai tipu 35 orang korbannya.
Berawal pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 sekira pukul 18.30 Wib Pelapor pergi kerumahnya SIRAJUDDIN yang juga sebagai Karyawan PT. RAJA SUKSES MANDIRI untuk membayar uang seragam security sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
Setelah itu, pelapor bersama korban-korban lainnya disuruh latihan security di dekat PT RAJA SUKSES MANDIRI didaerah Tunas Batu Aji dan dari Pihak PT. RAJA SUKSES MANDIRI menjanjikan kepada Pelapor dan korban lainnya akan dipekerjakan diberbagai tempat paling lama akhir bulan Februari 2021.
Namun hingga saat ini pelapor maupun korban lainnya belum dipekerjakan sedangkan pelapor dan korban lainnya sudah membayar uang seragam security yang nominalnya berbeda-beda. Atas kejadian tersebut pelapor dan korban lainnya mengalami kerugian uang sebesar Rp. 36.700.000,- ( Tiga Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Setelah mendapatkan pelimpahan laporan tersebut, Polsek Sei Beduk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku tersebut. Kemudian pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021, unit reskrim Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA BUDI SANTOSA, SH mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya dan langsung meluncur kemudian sekira pukul 17.30 Wib pelaku berhasil ditangkap, selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sei Beduk dan saat sekarang ini terhadap Tersangka RH (46) telah dilakukan Penahanan di Polsek Sei Beduk.
“Terhadap pelaku RH (46) merupakan warga Sagulung yang saat ini diamankan di Polsek Sei Beduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” ujar Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Sya’ban Harahap.
Menurut informasi yang diperoleh AlurNews.com, korban tidak hanya berjumlah 35 orang, melain sekitar 41 orang.
Tak hanya itu saja, selain RH (46) selaku direktur PT Raja Sukses Mandiri. Diduga ada tiga (3) pelaku lainnya yang ikut serta dalam aksi dugaan penggelapan dan penipuan tersebut.
(Dms)