DPO Tersangka Korupsi Penyaluran Kredit BRI Senilai Rp 10 Miliar Disergap di Medan

Ilustrasi buron ditangkap. (alurnews.com/ist/merdeka)

MEDAN, ALURNEWS.COM – Tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit Komersil Badan Usaha di BRI Cabang Kabanjahe tahun 2016-2017, YP, dibekuk Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan YP yang merupakan Mantan Pejabat Administrasi Kredit BRI Cabang Kabanjahe ditangkap di Kota Medan.

“Tersangka YP diamankan di Pasar Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan sekira pukul 11.00 WIB,” kata Leonard dalam keterangannya seperti dikutip Merdeka.com, Selasa (25/5).

YP menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan status tersangka. Akibat perbuatannya, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 10 miliar.

“Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna diperiksa sebagai tersangka dan menjalani proses hukum berikutnya,” ujarnya.

Leonard memastikan jika melalui program Tangkap Buronan Kejaksaan, diminta agar para buronan yang telah masuk dalam DPO agar menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” pungkasnya. (*)