Soal Pembelajaran Tatap Muka, Serikat Guru Sebut yang Layak Baru 8 Kabupaten/Kota di Indonesia

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan, mengenai pembelajaran tatap muka ini harus melihat perkembangan kondisi penyebaran Covid-19.

“Saya kira, pertama kita lihat perkembangan sampai akhir Juni apakah trennya akan semakin naik atau tidak atau bahkan bisa melandai,” katanya saat dihubungi, Selasa (8/6).

Namun, dia menuturkan, pembelajaran tatap muka merupakan sebuah kebutuhan. Sebabnya, untuk mengembalikan psikologis anak yang telah kehilangan suasana sekolah. Meski diakui pembelajaran dua jam belum begitu efektif.

“Anak-anak sudah lama kehilangan suasana sekolah. Jadi ini konteksnya adalah untuk mengobati psikologis anak, karena itu dia ga bisa diukur selama kuantitatif efektif dan tidak efektif, tapi soal mengobati psikologi anak supaya dapat suasana sekolah lagi,” ujar Huda.

Selain itu, pembelajaran tatap muka juga sebagai upaya mengurangi putus sekolah. Sebab banyak peserta didik berubah profesi karena membantu orangtua selama pembelajaran jarak jauh.

“Nah ini risikonya, efek dari PTM ini supaya mengurangi putus sekolah,” kata politikus PKB ini.

Huda menjelaskan, pembelajaran tatap muka sifatnya tidak serentak nasional. Dia bilang kewenangan menyelenggarakan berada di tangan Pemda.

Lalu, orang tua siswa memiliki hak penuh terhadap anaknya apakah memperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka atau tidak.

“Jadi tidak ada paksaan sama sekali terkait ini semuanya. Karena itu sekali lagi kita lihat perkembangan tren kenaikan ini, sambil sekolah melakukan persiapan-persiapan sesuai dengan protokol kesehatan plus malakukan simulasi-simulasi. Karena learning lost ini sudah terjadi mas,” tutupnya. (*)

Sumber: merdeka.com