PEKANBARU, ALURNEWS.COM – Polisi menangkap seorang wanita yang disebut-sebut sebagai ‘Ratu narkoba Pekanbaru’ di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (17/6).Â
Wanita berinisial WL diciduk di rumahnya bersama sang suami berinisial N. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Pekanbaru.
“Dari rumah mewah di Kampung Dalam yang kita geledah memang tidak ditemukan barang bukti, namun kami akan mempelajari keterkaitan yang bersangkutan baik dari hasil tes urine, serta dari informasi jaringan yang kami peroleh, akan identifikasi tindakan ke depan,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagiaan dalam keterangan pers, Kamis (17/6/2021) siang.
Meski polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, namun urine pasangan suami istri ini mengandung narkoba.
Victor mengatakan, pihaknya akan mendalami indikasi keterlibatan ratu narkoba tersebut dalam peredaran narkotika.
Peredaran narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat dinilai sangat rapi.
Pintu rumah pengedar didesain khusus dengan adanya lobang menyerupai loket untuk transaksi narkoba.
“Pada pintu ada lobang kecil untuk bertransaksi narkoba, penjualnya menggunakan topeng supaya tidak terindentifikasi. Jadi ini sudah disiapkan komprehensif dan seaman mungkin,” ujarnya dikutip rri.co.id.Â
Victor menyebutkan, peredaran narkoba terus terjadi di lokasi ini, sehingga polisi menyelidiki jaringan lain sebagai pemasok barang haram di dua lokasi wilayah tersebut.
“Kami sudah tahu arahnya, ini masuk dalam penyelidikan dan tidak bisa kami beberkan,” ungkapnya.
Total 15 orang diamankan dari dua lokasi kampung rawan peredaran narkoba di Pekanbaru ini.
Selain itu turut diamankan narkoba jenis sabu seberat 150 gram, kamera CCTV, topeng yang digunakan pengedar dalam bertransaksi hingga alat timbangan digital. (*)