Syarat Presiden Jika Ingin Sekolah Tatap Muka Digelar di Masa Pandemi

Presiden Jokowi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta , Alurnews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pelajar di Madiun, Jawa Timur pada Kamis (19/8/2021). Dalam acara tersebut, ia sempat berbicara dengan sejumlah siswa yang menerima vaksin COVID-19.
Jokowi menyatakan sekolah dapat kembali melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka jika seluruh siswa sudah mendapatkan vaksin COVID-19.

“Apabila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi COVID-19, maka silakan melaksanakan opsi belajar tatap muka secara terbatas di sekolah,” kata Jokowi di akun Twitter resminya,

Ia juga mengatakan pelaksanaan sekolah tatap muka akan merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang menggatur pembelajaran tatap muka. Pelaksanaan sekolah tatap muka rencananya akan digelar pada Juli 2021 lalu namun batal karena kasus COVID-19 meningkat.

Aturan terbaru, pemerintah menetapkan PTM terbatas dapat dilaksanakan pada wilayah PPKM level 1-3. Sementara wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Jokowi berharap sekolah tatap muka bisa segera dimulai, namun tetap mewanti-wanti agar seluruh pihak, termasuk para siswa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak tertular COVID-19.

“Para siswa juga harus tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Editor : R.A

Sumber : detik.com