KALIMANTAN BARAT, AlurNews.com – Masjid Miftahul Huda yang merupakan masjid tempat ibadah Ahmadiyah dibakar warga, Jumat (3/9) kemarin. Perusakan dilakukan warga yang mengaku tergabung dalam gerakan Aliansi Umat Islam di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengatakan, pembakaran dan pengrusakan Masjid dilakukan oleh kurang lebih 130 orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Umat Islam. Mereka membakar masjid dan melemparinya dengan botol plastik yang telah diisi bensin,
“Massa mengambil botol-botol plastik berisi bensin yang sudah disiapkan di parit di kebun karet. Beberapa botol bensin diamankan oleh polisi,” kata Yendra melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/9).
Sebelum kejadian ini, penolakan terhadap Ahmadiyah yang telah berada di Kabupaten Sintang sejak 2004 lalu sudah berlangsung sejak lama. Yendra menyebut sebelum perusakan masjid dilakukan, terdapat sejumlah pertemuan.
Pertemuan pertama kata dia, dilakukan pada 29 Juli 2021. Saat itu diadakan rapat pertemuan Plt. Bupati Sintang dengan Forkopimda dan perwakilan masyarakat yang bertempat di Desa Balai Harapan untuk membahas solusi terkait Ahmadiyah.
“Namun Ahmadiyah tidak diundang,” katanya.
Diapit 2 Kandidat Pria, Asnah Paling Berpeluang Pimpin Demokrat Kepri
Setelah pertemuan itu, Plt. Bupati dan rombongan datang ke Masjid Miftahul Huda untuk menanyakan kepada Mubaligh Ahmadiyah berkaitan dengan pendirian masjid tersebut.
“Seperti lahan tanah atas nama siapa, berapa luas masjid hingga jumlah anggota,” katanya
Tak berselang lama, masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam menyampaikan ultimatum kepada aparat di Kabupaten Sintang untuk menindak tegas Ahmadiyah dalam waktu 3X24 jam.


















