AlurNews.com, Batam – Berulang kali dibui tak membuat efek jera bagi pelaku curanmor berinisial H (41) untuk melakukan tindak pidana kembali..
Kali ini, Polsek Lubuk Baja kembali mengamankan residivis curanmor berinisial H (41) setelah menggasak satu unit motor milik pedagang Pasar Tos 3000 Jodoh.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan, pelaku berinisial H (41) merupakan residivis curanmor 3 kali masuk penjara kembali beraksi bersama rekannya inisial S sebagai penadah yang terlebih dahulu diamankan Polsek Lubuk Baja.
“Residivis berinisial H (41) bersama-sama dengan pelaku berinisal S melakukan tindak pidana tersebut. Mereka saling mengenal dan satu kampung,” ungkap AKP Budi Hartono, Senin (6/9/2021).
Dijelaskan Budi, peristiwa pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021 sekira pukul 06.00 Wi, di parkiran Pasar Tos 3000 Kelurahan Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
“Pada saat itu, korban yang merupakan pedagang di Pasar Tos 3000 memakirkan kendaraan di parkiran. Setelah selesai berjualandan akan pulang kerumahnya, korban mendapati motor miliknya yang berada diparkiran sudah tidak ada lagi,” ujar AKP Budi Hartono.
Selanjutnya, menanggapi laporan korban, Polsek Lubuk Baja langsung melakukan penyelidikan dan terlebih dahulu berhasil mengamankan pelaku berinisial S sebagai penadah.
“Berdasarkan keterangan pelaku inisial S, bahwa sepeda motor tersebut didapatkan dari pelaku berinisial H (41) sehingga tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung melakukan pencarian serta pengintaian terhadap H (41) dan berhasil dilakukan penangkapan di sekitaran Billiard Centre, Kecamatan Lubuk Baja,” terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 unit sepeda motor dengan merk Honda Beat dengan BP 2880 GJ, warna Putih Merah, 1 buah kunci sepeda Motor, 1 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Saat ini pelaku telah diamankan Polsek Lubuk Baja guna penyelidikan dan proses lebih lanjut. (T)