Pengelola Grand Batam dan Sociolla Store Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Anak

Ilustrasi. Kekerasan terhadap anak. Foto: Freepik.com

AlurNews.com– Etika Sari (30) seorang ibu rumah tangga di Batam, Kepulauan Riau melaporkan pengelola Grand Batam Mall dan pengelola Sociolla Store ke Polsek Lubuk Baja Batam, atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya berinisial AF (12), yang juga merupakan anak penyandang disabilitas.

Laporan itu dilakukan Etika Sari Sabtu (14/9/2024) malam lalu. Laporan itu berawal dari tuduhan pihak toko, yang menyebut AF melakukan pencurian dua buah aksesoris kecantikan.

Kuasa hukum pelapor, Doby Agustinus Situmorang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/9/2024) sore. Membantah tuduhan yang kini menimbulkan trauma mendalam bagi anak kliennya.

Doby menyebut, peristiwa ini berawal dari kurang fokusnya AF saat ingin berbelanja di Sociolla Store bersama tiga temannya, Sabtu (14/9/2024) sore. Setelah mengambil dua aksesoris yang diinginkan nya fokus AF tiba-tiba teralihkan, saat menerima dan membalas pesan yang masuk ke aplikasi pesan singkat di seluler miliknya.

“Membalas pesan sambil berjalan, dia tanpa sadar sudah berada di arah pintu masuk. AF baru sadar saat sensor bunyi, namun dia kembali masuk ke dalam toko dan mendatangi salah satu pegawai toko,” ujar Doby melalui sambungan telepon.

Pernyataan ini didukung dengan bukti rekaman CCTV toko, yang ditunjukkan langsung oleh store manager. Tindakan AF yang kembali ke toko dengan kesadaran dan tanpa dikejar, juga diakui oleh pihak toko dalam mediasi yang berlangsung, Sabtu (14/9/2024) malam.

Pengaduan oleh orangtua AF, lebih dikarenakan tindakan para personel toko yang mengintimidasi korban secara verbal. Walau sudah sempat berkomunikasi dengan orangtua, yang telah meminta maaf dan menawarkan solusi.

Doby melanjutkan, solusi yang ditawarkan oleh orangtua AF tidak diindahkan. AF seorang penyandang skoliosis sejak lahir, kemudian ditekan menandatangani surat pernyataan yang telah dibubuhi materai, tanpa ada pendampingan dari pihak orangtua.

“Kalaupun dituduh seperti itu, dalam rekaman CCTV terlihat jelas dan diakui oleh mereka bahwa AF tidak lari, dia malah masuk ke toko sesaat setelah terkejut mendengar alarm. Namun dia terus ditekan dengan cara dibawa ke gudang, disana bahkan dia disuruh tandatangan surat pernyataan tanpa ada pendampingan orang dewasa. Dia ini anak penyandang disabilitas dan masih di bawah umur,” sesal Doby.

Setelah itu, AF kemudian diserahkan kepada pihak security mall oleh pihak toko. Pada momen ini, ibu AF menghubungi dan meminta agar AF tetap berada di toko.

AF yang tidak mengerti situasi yang tengah dihadapinya, kemudian mengikuti permintaan ibunya untuk tetap berada di area toko. Namun tindakan AF disebut membuat pihak security bertindak agresif, dan AF kemudian ditarik oleh salah satu petugas security. Hal ini disaksikan pelapor melalui sambungan video.

Tiba di Grand Batam Mall, pelapor kemudian menuju pos security guna melihat kondisi AF. Disana ibu dan anak ini kemudian mendapat tindakan kekerasan verbal, dari para petugas di lokasi.

“Sebagai ibu tentu saja Erika sempat marah melihat kondisi anaknya di dalam pos. Bukan mendapat penjelasan, pihak security malah menyebut agar Erika dapat mengajari AF dan mengerdilkan AF dengan perkataan yang tidak pantas,” ujarnya.

Orangtua AF kemudian memutuskan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Hal itu dilakukan setelah pihaknya tidak mendapat penjelasan yang pasti mengenai tindakan manajemen toko dan Grand Batam Mall, terhadap anak di bawah umur.

“Mereka selalu berdalih itu SOP. Berarti store mengakui SOP mereka tidak ramah anak. Tidak terima dengan penjelasan ini, klien saya kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Lubuk Baja,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian membenarkan laporan yang dilakukan orangtua AF, atas dugaan kekerasan terhadap anak. Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi pelapor.

“Benar kami sudah menerima laporan atas peristiwa tersebut dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Selanjutnya kita akan terus dalami penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat didalam peristiwa,” singkatnya melalui sambungan telepon. (Nando)