AlurNews.com, Batam – Miris, seorang oknum calon pendeta berinisial DS (27) sekaligus anak pemilik salah satu yayasan di Bengkong diduga melakukan perbuatan cabul terhadap empat orang anak dibawah umur.
Ironisnya, perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku inisial DS (27) telah berlangsung sejak bertahun-tahun dan kali ini baru terungkap.
Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus akrab disapa Romo Paschal melalui anggota KKP-PMP Leo Halawa mengatakan, bahwa korban ada 4 orang anak dibawah umur.
“Dua orang diantaranya, berusia 17 tahun dan dua orang lagi berusia 15 tahun serta 12 tahun,” ungkap Leo Halawa saat diwawancarai awak media, Rabu (8/9/2021) malam.

Leo Halawa mengatakan, menurut pengakuan korban, peristiwa itu terjadi disalah satu yayasan panti Asuhan di Bengkong. Mereka (korban) mengaku bahwa telah dicabuli oleh seorang pria yang merupakan oknum calon pendeta berinisial DS (27).
“Tak hanya itu, menurut pengakuannya, korban sudah bertahun-tahun lalu menerima dugaan pelecehan seksual atau pencabulan dari pelaku,” ujarnya
Dijelaskan Leo Halawa, puncaknya terjadi pada tanggal 23 Agustus 2021 sekira pukul 03.00 Wib, pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui sebuah jendela.
“Pelaku melakukan aksinya yakni memegang kemaluan korban hingga membuat korban berteriak dan pas dihidupkan lampu, baru ketahuan bahwa oknum calon pendeta itu pelakunya,” terangnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Leo Halawa selaku pendamping diberikan mandat oleh Romo Paschal untuk mengurus kepentingan hukum para korban.
“Pelaku DS (27) saat ini sudah diamankan. Kami sangat mengapresiasi kinerja Unit 6 Satreskrim Polresta Barelang. Masa depan anak-anak ini perlu sekali dipertimbangkan,” terang Leo.
Sementara itu, para korban ysng murupakan anak dibawah umur berjumlah 4 orang, saat ini sudah diamankan disalah satu tempat untuk menjalani masa pemulihan psikis.
“Kita berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Tentu, sangat kita sayangkan sekali pelaku merupakan pemuka agama,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan awak media telah berupaya mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan namun belum ada jawaban. (AT)


















