JAKARTA, AlurNews.com – Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan 2 penghargaan dari Kementerian Keuangan.
Dilansir dari akun instagram @kemenkumhamri, penghargaan diberikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021, Selasa 14 September 2021.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adapun dua penghargaan tersebut adalah, kategori Perolehan Opini WTP Tahun 2020 dan Perolehan Opini WTP minimal 10 kali berturut-turut sejak tahun 2011 s.d. 2020

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budha Revianto, mengatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan.
“Itu (APBN) adalah uang rakyat. Pemerintah termasuk Kementerian Hukum dan HAM akan mengelolanya untuk kepentingan rakyat. Perolehan opini WTP tahun 2020 tidak merupakan garis finish.
Baca juga: Dubes Inggris Siap Bekerjasama Tingkatkan Kapasitas Pegawai Kemenkumham
Kemenkumham akan terus mengelola APBN secara akuntabel dan transparan untuk kepentingan rakyat,” pungkas Andap Budhi Revianto, sebagaimana dilansir dari akun @kemenkumhamri yang diunggah pada Rabu 15 September 2021.
(**)