Minta Dideportasi, Puluhan Warga Negara Afghanistan Sambangi DPRD Kota Batam

Foto : ist

AlurNews.com, Batam – Puluhan orang para pencari suaka berasal dari negara Afghanistan yang berada di Kota Batam beramai-ramai sambangi Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (22/9/2021) siang.

Kedatangan puluhan Warga Negara Asing (WNA) para pencari suaka itu, untuk menggelar aksi damai agar keinginannya umtuk di Deportasi ke negara lain seperti Amerika, Australia, New Zealand dan Canada dapat terpenuhi.

Sebelumnya, puluhan warga Afghanistan itu mengaku telah mengajukan surat ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Namun, hingga saat ini belum mendapat kepastian dari lembaga tersebut.

Tak hanya itu, selama 7 tahun berada di Indonesia mereka sama sekali tidak bisa melakukan apapun termasuk mencari pekerjaan.

Salah satu perwakilan warga Negara Afghanistan, Ali Akbar mengatakan, alasan dirinya bersama warga Afghanistan lainnya berkumpul di depan gedung DPRD Kota Batam hanya untuk meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia agar bisa di Deportasi ke Negara lainnya.

“Kami disini ingin meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk bisa mendeportasi kami ke Negara lain. Sebab, sejak tahun 2013 sekitar 600 warga Afghanistan yang berada di Kota Batam tidak bisa melakukan hal apapun termasuk mencari pekerjaan,” ungkapnya.

Lanjut, pihaknya mengaku, sebelumnya ia telah mengadukan hal tersebut ke Imigrasi Kota Batam, namun juga mendapatkan kepastian secara pasti.

“Selama disini kita sudah mendapatkan bantuan dari International Organization for Migration (IOM). Kita juga sudah meminta bantunan ke pihak Imigrasi Batam namun belum mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Selama tinggal di Kota Batam, kata Ali, mereka telah menetap di Hotel Kolekta, Lubuk Baja, kota Batam. Lantaran sudah terlalu lama tidak mendapat kepastian, maka mereka mengadukan hal tersebut. Sebab, ia tidak menginginkan adanya tragedi bunuh diri dari pengungsi.

Kedatangan puluhan para pencari suaka di DPRD Kota Batam tak berakhir sia-sia setelah beberapa perwakilan dari warga negara Afganistan masuk dan bertemu dengan anggota DPRD Kota Batam.

Hasil dari pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam akan menyurati instansi terkait untuk memperhatikan para pengungsi dan memberi kejelasan untuk masa depannya.

“Jika berbicara aturan memang seharusnya ini menjadi tanggung jawab instansi terkait. Namun, karena kita melihat dari segi kemanusiaan, ini sangatlah memprihatinkan. Kita akan menyurati Imigrasi kota Batam, meminta pemerintah memberikan kejelasan tentang masa depan mereka,” terangnya.

Lanjut, Budi menambahkan, pihaknya juga akan mempertanyakan persoalan tersebut ke pihak Imigrasi dan IOM. Sebab, para pengungsi tersebut berada di wilayah Kota Batam mengapa pengawasanya dilakukan oleh Imigrasi Tanjungpinang.

“Kita akan menanyakan hal tersebut, kenapa pengawasan mereka dilakukan oleh Imigrasi Tanjungpinang. Sedangkan mereka berada di wilayah kota Batam. Ini menyangkut kemanusiaan,” pungkasnya. (Atok)