JAKARTA, AlurNews.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sudah menyelidiki dan memeriksa terhadap menantu penyanyi Nia Daniaty, Rafly Noviyanto Tilaar.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan, pemeriksaan tersebut tindak lanjut dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan Rafly Noviyanto Tilaar.
“Proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Ditjen PAS Kemenkumham dan Ditjen PAS terkait aduan yang masuk terhadap Saudara Rafly,” kata Rika saat dihubungi.
Mengenai pemeriksaan terhadap Olivia Nathania, Rika belum bisa memastikan dan meminta agar menunggu perkembangan kasus.
Baca juga: Kencan Usai Fashion Show, Pria Ini Nekat Cabuli Anak 12 Tahun Berkali-Kali di Batam
Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum korban Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar, Desi Saputri.
“Selain laporan ke Polda, RAF juga akan diproses di kantornya, di lapas itu. Jadi, dua proses yang akan dilakukan oleh RAF. Polda dan kantornya,” kata Desi Saputri saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin.
Kuasa hukum korban yang lain, Murtiman, menyebut pekerjaan Rafly Noviyanti Tilaar.
“Jadi, beliau ini (Rafly) sekarang ini (pegawai), ditempatkan sementara, namanya Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham di Jalan Veteran,” kata Murtiman.
Sebagai informasi, Agustin mengaku, sebagai mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Olivia Nathania pada periode 2006-2009.
Baca juga: Satu Orang Korban Tabrakan Kapal Di Perairan Nongsa Ditemukan Meninggal Dunia
Agustin mengatakan iming-iming itu disampaikan Olivia Nathania melalui pesan WhatsApp.