Tinggal Menuju Selangkah Lagi, Amnesti untuk Saiful Mahdi dalam Pencemaran Nama Baik

Syahrul mengatakan, pertimbangan harus cepat diberikan karena DPR akan memasuki masa reses pada Jumat (8/10/2021).

Syahrul khawatir DPR tak bisa merespons soal pemberian amnesti dengan cepat karena padatnya agenda pada akhir tahun.

Oleh sebab itu, ia berharap pertimbangan soal amnesti dapat ditetapkan dalam Rapat Paripurna, Kamis (7/10/2021).

“Jika ini tidak dilakukan segera, apalagi ini akhir tahun, DPR akan punya agenda-agenda lain untuk disusun dan dilaksanakan tentunya, Doktor Saiful Mahdi akan kesulitan mendapatkan amnesti,” ujar Syahrul, dalam konferensi pers, Rabu.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar menilai, DPR harus bertindak cepat dalam mempertimbangkan amnesti.

Baca juga: Yandri Susanto Nilai Langkah Mensos Tangani Masalah Data kemiskinan

Zainal mencontohkan ketika DPR merespons dengan cepat pertimbangan amnesti terhadap Baiq Nuril yang juga dijerat UU ITE.

Pemberian amnesti terhadap Nuril disetujui pada Juli 2019.

“Dalam kasus Baiq Nuril itu cukup cepat. Seingat saya, hari yang sama dilakukan rapat di Komisi Hukum, malamnya ke Badan Musyawarah (Bamus), besoknya sudah pleno. Artinya kalau diperlakukan dengan cara yang relatif sama, proses itu sebenarnya bisa cepat diambil,” kata Zainal.

Zainal berpandangan, seharusnya proses di DPR berjalan cepat. Sebab, kasus Saiful Mahdi telah mengundang polemik dan terdapat beberapa kejanggalan.