Selanjutnya, koalisi berpendapat isu kepemilikan harta kekayaan yang fantantis dan ketidakpatuhan Jenderal Andika yang baru melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada tahun ketiga selama menjabat sebagai KSAD juga perlu diperdalam.
Para pegiatan HAM ini berharap siapa pun yang terpilih menjadi Panglima TNI mempunyai rekam jejak menghormati dan berkomitmen untuk memastikan penghormatan HAM.
Oleh karena itu, koalisi masayarkat sipil ini menilai DPR seharusnya meminta penjelasan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih dulu terkait pengajuan Jenderal Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI.
“Sebab, persoalan HAM dan integritas, sebagaimana yang kami sebutkan tadi, seharusnya menjadi poin pertimbangan dalam pengajuan calon Panglima TNI,” tutur mereka.
Adapun Andika Perkasa ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI melalui surat presiden (surpres) pada Rabu (3/11/2021).
Komisi I DPR pun telah memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang sejak dimulai pada Jumat (5/11/2021).
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan, FPT akan digelar terbuka pada bagian penyampaian visi dan misi, selanjutnya rapat digelar tertutup saat kandidat menyampaikan hal-hal strategis dan yang berkaitan dengan kebijakan.
“RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal-hal strategis. Kehadiran fisik,” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).(NA)