Penerbangan Garuda Indonesia Sudah Bangkrut Secara Teknis

Ilustrasi

JAKARTA, AlurNews.com – Penerbangan Nasional Garuda Indonesia disebut telah bangkrut secara teknis. Sebab Garuda Indonesia sudah tidak mampu membayar segala kewajibannya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo kemarin, Selasa (9/11) di DPR RI, Jakarta.

“Dalam kondisi ini dalam istilah perbankan sudah technically bankrupt, tapi legally belum, ini yang sekarang saat ini kita sedang upayakan bagaimana keluar dari posisi ini,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11).

Saat ini beban keuangan Garuda mencetak sejarah. Mencapai USD 2,8 miliar atau setara Rp 39 triliun (asumsi Rp 14.227 per USD). Rekor sebelumnya dipegang oleh Jiwasraya dengan beban keuangan mencapai Rp 37 triliun.

Setiap bulan, negatif ekuitas bertambah USD 100 sampai Rp 150 juta atau setara Rp 1,5 hingga Rp 2 triliun.

Sementara ini tercatat utang Garuda sebesar USD 9,8 miliar. Utang kepada lessor merupakan utang paling banyak yakni senilai USD 6,3 miliar. Dengan aset Garuda saat ini sebesar USD 6,9 miliar. Sedangkan pendapatan bulanan Garuda berada di titik terendah yakni US 20 juta.

Kondisi keuangan tersebut semakin memperburuk keadaan karena kewajiban perusahaan sudah tidak dibayar, bahkan untuk yang jangka panjang.

“Semua kewajiban Garuda itu sudah tidak dibayar, gaji pun sebagian sudah di tahan. Jadi kita mesti memahami besama bahwa secana teknis kondisi Garuda ini sudah mengalami bangkrut, karena seluruh kewajiban jangan panjangnya pun tidak ada yang dibayarkan, termasuk global sukuk dan ke Himbara,” ucapnya.