Reevan Simanjuntak: Cipta Group Tidak Punya Hubungan dengan PT Adi Bintan Permata

Reevan Simanjuntak, Kuasa Hukum PT. Cipta Group. (Ft. Istimewa)

BATAM, AlurNews.com – Ratusan warga yang bermukim di perumahan Yafindo Residence terus menggelar aksi unjuk rasa dari Minggu pagi hingga Senin 15 November 2021 di kantor pemasaran milik developer PT Adi Bintan Permata.

Aksi unjuk rasa warga itu, menuntut agar pihak developer menyediakan lahan fasum dan fasos sesuai janji pihak developer kepada warga.

Baca : Kacau! Akibat Lahan Rumah Ibadah Tak Ada, Warga Demo Hingga Dini Hari di Kantor Pemasaran Perumahan Yafindo Residence

Dalam berita sebelumnya, informasi yang diterima media AlurNews.com menyebutkan, bahwa PT Adi Bintan Permata selaku developer berada dibawah naungan Cipta Group. Namun, informasi itu langsung dibantah oleh pihak Cipta Group.

Reevan Simanjuntak, Kuasa Hukum PT. Cipta Group menegaskan, bahwa PT Adi Bintan Permata bukanlah anak perusahaan dari Cipta Group.

“PT Adi Bintan Permata bukanlah anak perusahaan dari Cipta Group. Dan bahkan bukan juga sebagai mitra dari Cipta Group,” tegas Reevan Simanjuntak, saat ditemui, Senin , 15/11/21.

Jika kemudian ada yang masih mengklaim PT Adi Bintan Permata bernaung di Cipta Group, menurutnya, informasi tersebut sangat keliru.

“Tidak benar sama sekali. Cipta Group tidak ada hubungannya dengan PT Adi Bintan Permata yang kita ketahui sebagai developer perumahan Yafindo Residence,” jelasnya lagi.

Sebelumnya pula, dalam aksi itu warga juga tampak mendirikan sebuah tenda. Menurut warga lainnya. Tenda tersebut selain untuk digunakan untuk beribadah berjamaah. Di lokasi tenda tersebut diminta warga sebagai lokasi untuk pembangunan masjid.

Warga geram, sejak tinggal di perumahan tersebut. lahan fasum dan fasos yang dijanjikan oleh pihak developer tak kunjung ada kejelasan. Alias janji manis.

Baca : Demo Kantor Pemasaran Perumahan Yafindo Residence, Warga: Mana Lahan Rumah Ibadah?

Salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan mengaku kecewa atas janji manis dari pihak developer perumahan yafindo Residence.

Pasalnya, dari awal saat hendak membeli rumah tersebut. Ia dan warga lainnya telah dijanjikan adanya lahan fasum dan fasos. Namun hingga kini, janji itu tak kunjung ada kejelasan.

Hal itu kemudian memancing warga menggelar aksi unjuk rasa mendatangi kantor pemasaran milik developer.

“Awal kita beli rumah disini. Sudah dijanjikan akan ada lahan untuk fasum dan fasos, bahkan ada untuk masjid. Namun sudah bertahun-tahun kita disini. Tidak ada juga. Ada yang sampai tiga tahun. Tapi tidak ada penampakan apa yang dijanjikan developer itu,” ungkap seorang warga.

Lebih lanjut, kata seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan saat dihubungi media AlurNews.com mengatakan, bahwa warga yang bermukim di lokasi itu sudah enam (6) kali menggelar musyawarah/pertemuan dengan pihak developer. Namun hingga aksi hari ini. Belum juga mendapatkan jawaban yang pasti.

“Sudah 6 kali kita musyawarah dengan mereka (developer-red) tapi tidak ada kejelasan juga. Lahan untuk bangun masjid saja tidak ada. Pihak developer hanya janji-janji terus,” kata dia, Senin, 15/11/21 dini hari.

Saat menggeruduk kantor pemasaran milik developer PT Adi Bintan Permata. Warga tampak membawa sebuah spanduk bertuliskan “Mana Lahan Ibadah”.

“Iya.. kami mempertanyakan, mana janji mereka. Menyediakan lahan untuk rumah ibadah,” ungkapnya lagi.

Parahnya lagi, warga sempat mendapatkan pernyataan dari pihak developer. Bahwa, lahan fasum dan fasos yang kemudian akan dibangun rumah ibadah seperti masjid. Bukan lagi milik developer PT Adi Bintan Permata. “Entah betul atau tidak. Kami dengar begitu. Katanya, lahan itu bukan milik developer PT Adi Bintan Permata. Tapi milik PT lain lagi,” jelasnya seorang warga perumahan Yafindo Residence.

Hingga berita ini kembali dipublikasikan, AlurNews.com belum dapat mengkonfirmasi pihak developer terkait aksi unjuk rasa warga perumahan Yafindo Residence tersebut.

(Red)