Dekan FISIP Unri Tersangka Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswi

Dekan Fisipol Universitas Riau Syafri Harto usai diperiksa Polda Riau terkait pelecehan seksual mahasiswi beberapa waktu lalu

PEKANBARU, AlurNews.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (Unri) Kaharuddin mendesak Rektor dan pihak kampus bersikap tegas terkait SH, Dekan FISIP Unri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswinya.

“Hari ini status (SH) sebagai pendidik, masih aktif. Hal ini yang masih kita tunggu dan kita desak agar Rektor Unri bersikap tegas dalam kasus pelecehan seksual. Namun, hari ini pimpinan Unri belum mengambil keputusan terkait statusnya di kampus,” ujar Kaharuddin, di Pekanbaru, Kamis, dikutip Antara.

Kaharuddin juga mengatakan berdasarkan Permen Kemendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 42, seharusnya status SH sudah menjadi pendidik atau dekan nonaktif.

Ia juga mengkhawatirkan dengan status SH yang masih aktif sebagai tenaga pendidik akan memudahkan tersangka menggunakan relasinya untuk membuat dakwaan terhadapnya menjadi ringan.

“Seperti yang kita tahu tersangka bahkan sempat melaporkan korban dan kawan-kawan Komahi (Komunitas Mahasiswa Hubungan Internasional) atas kasus pencemaran nama baik. Saya selaku Presiden Mahasiswa berjanji akan mendampingi dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Kaharuddin. (RS)