BATAM, AlurNews.com – Seorang perempuan berinisial ND (20) menjadi korban jambret di jalan raya R. Suprapto, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (28/11/2021).
Akibat penjambretan itu, korban harus kehilangan tas selempang bewarna hijau tua berisikan 1 unit handphone Merk Vivo Y 17, KTP, SIM, NPWP yang ditaksir kerugian mencapai Rp 6.000.000
Selepas penjambretan itu terjadi, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Sagulung.
Tak butuh waktu cukup lama, dua orang pria berinisial SY (24) dan AT (22) yang merupakan dalang dibalik penjambretan itu berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Sagulung.
Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku adalah mereka melancarkan aksi di malam hari dengan cara memepet korban menggunakan sepeda motor dan mengambil barang pribadi milik korban ND (20) secara paksa ketika jalanan sepi.
Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darna Ardiyaniki mengatakan, pada hari Kamis, (28/11/2021) sekira pukul 23.00 Wib, korban hendak pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor dan meletakkan tas selempang bewarna hijau tua di gantungan depan sepeda motornya.
“Kemudian, ketika melintasi jalan raya R. Suprapto Kecamatan Sagulung, korban ND (20) dipepet sepeda motor yang dikendarai dua orang pelaku berinisial SY, AT dan secara paksa menarik serta merampas tas selempang milik korban,” ujar Iptu Mohammad Darna Ardiyaniki saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/11/2021).
Menerima laporan korban, pada hari Sabtu, (20/11/2021) petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memliki ciri-ciri mirip dengan salah satu pelaku berinisial SY (24) sedang berada di Simpang Dam Kecamatan Sei Beduk.