Adapun peristiwiwa ini berawal ketika seorang polwan sedang melakukan patroli dan mencoba mengamankan sebuah keributan.
Kronologi
Anggota Raimas (pengurai massa) melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan dari pukul 20.00 sampai dengan 22.00 WIB.
Pukul 22.30, personel Raimas melanjutkan patroli yang dilakukan di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangkaraya hingga pukul 01.00 WIB.
Usai menjalankan patroli, anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02 tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.
Beberapa anggota polisi yang berpatroli pun turun untuk melerai kerumunan yang ternyata perkelahian.
Namun ketika melerai, mereka malah mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.
Akibatnya terjadi keributan dan membuat Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan di bagian bibir dan kepala bagian belakang.
Sementara seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang masuk dalam rombongan Rainmas juga mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar di tangan bagian kiri. (RS)
















