JAKARTA, AlurNews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan batalnya rencana penerapan ganjil genap di sejumlah jalan tol jelang Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Akan tetapi, rencana penerapan ganjil genap masih memungkinkan diberlakukan sesuai kondisi di lapangan nantinya.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, prinsipnya telah menyiapkan beberapa pola manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk membatasi mobilitas masyarakat.
“Namun demikian, sifatnya adalah sangat situasional. Jadi tergantung dengan kebutuhan di lapangan,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12/2021).
Artinya, apabila terjadi peningkatan volume kendaraan baik di jalan tol maupun jalan nasional, Kemenhub akan merekomendasikan atau memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas.
Hal ini meliputi penerapan contraflow, one way (satu arah), dan ganjil genap, baik itu di jalan tol maupun jalan non-tol.
“Jadi artinya dari awal sudah kami siapkan konsep skemanya. Namun demikian, untuk eksekusinya sangat tergantung dengan diskresi dari kepolisian,” ujar Budi.
Dengan demikian, perihal rencana penerapan ganjil genap di sejumlah jalan tol tidak secara khusus diberlakukan, tetapi menyesuaikan kondisi dan diskresi kepolisian.
“Kami sampaikan sekali lagi, ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil genap akan dilakukan,” jelas Budi.