Istri Herry Wirawan Trauma, Lagi Hamil Saksikan Suami Perkosa Santriwati dan Harus Rawat Bayi Korban

Istri Herry Wirawan rawat bayi hasil aksi keji suami yang dilahirkan sepupu kandungnya.

AlurNews.com – Istri Herry Wirawan (36) ternyata mengetahui aksi bejat suaminya yang memperkosa belasan santriwati di Bandung.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana.

Bahkan salah satu korban pemerkosaan adalah sepupu sang istri. Pemerkosaan terjadi saat sang istri hamil tua.

Fakta tersebut terungkap saat sidang ke-11 Herry Wirawan di PN Bandung pada Kamis (30/12/2021).

Asep menilai kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.

“Jadi, kenapa kejahatan serius, si pelaku ini termasuk melakukan hal itu ke sepupunya istrinya, sepupu terdakwa dilakukan saat istri pelaku hamil besar. Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa,” ujar Asep N Mulyana, seusai sidang.

Istri Herry yang mengalami trauma berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya yang lahir dalam kondisi tidak normal.

“Mohon maaf, istrinya saking terdampak anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal,” kata dia.

Asep mengatakan sebelum tahu Herry memperkosa sepupunya sendiri, sang istri sempat curiga dan bertanya kepada suami. Namun pelaku malah meminta istrinya untuk diam.

“Jadi, begini namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku. Ia (pelaku) menjawab itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak selesai,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, kondisi istri pelaku masih terlihat mengalami trauma.