Ibu Angkat Tega Aniaya Anak Usia 8 Tahun dengan Penggaris hingga Lebam

Ilustrasi.

MEDAN, AlurNews.com – Seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang diduga dianiaya oleh ibu angkatnya.

Korban mengalami memar di bagian wajah, leher, tangan dan tulang bahunya bergeser. Pelaku rencananya akan ditahan.

Ditemui di Polrestabes Medan pada Rabu (12/1/2022) siang, kuasa hukum korban dari Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jendrial Siregar mengatakan, berdasar informasi yang diterimanya, penganiayaan yang dialami korban bukanlah yang pertama kali namun ini yang paling parah.

“Lebih dari sekali tapi ini lah yang tingkat keparahannya luar biasa sampai mengakibatkan memar di wajah, mata merah tulang bahu bergeser,” katanya.

Dijelaskannya, terkuaknya kasus ini bermula saat korban yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar itu datang ke sekolah mengenakan masker dan jilbab.

Saat itu, gurunya curiga dengan memar di wajah korban sehingga dibujuk untuk memberitahu apa yang terjadi kepadanya. Awalnya korban tidak mau mengaku.

Selanjutnya, guru di sekolahnya meminta korban melepaskan masker dan bajunya dan diketahui luka-luka di tubuh korban dari wajah, leher, tangan dan bahunya.

“Sehingga guru saat itu berinisiatif agar anak tersebut jangan pulang dulu ke rumahnya. Itu ketahuannya pada hari Jumat (7/1/2022). Dan anak itu bilangnya, (penganiayaan) itu adalah yang ke sekian kalinya,” katanya.