BOGOR, AlurNews.com – Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, petugas kepolisian yang memukul driver ojol saat melaporkan pencurian motor sudah diberi sanksi tegas dengan penanganan kode etik dan disiplin.
Iman tak menyebutkan identitas anggota Polsek Cileungsi yang terlibat pemukulan driver ojol tersebut.
“Terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ini sudah diberikan sanksi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor,” kata Iman, Rabu (12/1/2022).
Iman memastikan bahwa laporan korban saat ini sedang ditangani dan anggota kepolisian yang berperilaku tidak baik itu juga sudah diberikan sanksi tegas ditarik dari bagian pelayanan.
Iman juga menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya.
Ia berharap atas kasus tersebut, semoga tidak akan ada lagi anggotanya yang bersikap kurang baik dalam memberikan pelayanan.
“Secara Pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan. Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Kronologi pemukulan
Kinerja Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah viralnya cerita driver ojek online (ojol) di media sosial.
Charly (39), seorang driver ojol menceritakan bagaimana ia justru dipukul oleh oknum anggota Polsek Cileungsi saat melaporkan kasus pencurian motor yang menimpanya.
Aksi pemukulan ini terungkap dari cerita yang diunggah oleh akun Instagram @marinadks.