“Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap,” kata Hastry.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy meminta kepada masyarakat supaya tidak perlu ragu dan takut untuk melaporkan adanya tindak pidana.
“Jangan ragu untuk melapor polisi dan minta otopsi apabila diperlukan untuk mengungkap kasus pidana, Polri siap melayani masyarakat,” pungkas Iqbal.
Untuk diketahui, merasa janggal atas kematian putri sulungnya, Pujiyanto warga Dusun Pondok, Kecamatan Karangrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berserta keluarganya melapor ke Satreskrim Polres Grobogan.
Dalam laporan resmi yang diterima polisi, SM (12) siswi SDN 5 Karangrejo yang meninggal dunia pada Rabu (22/12/2021) itu diduga sempat dianiaya oleh beberapa orang teman sebangkunya.
Pujiyanto mengatakan, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, putrinya tersebut mengeluh kesakitan sepulang menerima raport di sekolah pada Sabtu (18/12/2021).
Kemudian pada Minggu (19/12/2021), SM masih menyempatkan diri datang ke acara ulang tahun temannya di Desa Sumberjatipohon, Grobogan.
“Pulangnya jatuh sakit hingga akhirnya diperiksakan ke bidan desa. Banyak luka-luka lebam di tubuh anak saya,” kata Pujiyanto, Selasa (28/12/2021).
Setelah itu, ungkap Pujiyanto, kondisi kesehatan SM kian memburuk berhari-hari hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa pelajar itu tidak tertolong.
“Saat terbaring sakit di rumah, putri saya sempat bilang ke kami jika menerima kekerasan dari tiga orang siswa, teman sekelasnya. Kami minta diusut tuntas kebenarannya,” tutur Pujiyanto.