Pelaku kabur
Menurut Roem, setelah mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak menangkap pelaku. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke kantor Polsek Namrole untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, saat hendak menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Namrole, pelaku berhasil mengelabui polisi dan kabur.
“Jadi setelah dilaporkan pelaku ini langsung ditangkap tanggal 22 Januari jam 10 lalu dia dibawa ke tahanan Polsek sore itu, malamnya dia mau diperiksa tapi dia kabur,” katanya.
Saat ini, polisi masih terus mengejar pria yang tega melakukan kekerasan seksual kepada anak kandungnya sendiri itu.
Untuk diketahui, korban menjalani perawatan medis selama 10 hari di RSUD Namrole setelah diantar oleh pelaku. Namun kondisi korban terus melemah hingga akhirnya korban meninggal dunia.
(RS)