AlurNews.com – Program travel bubble atau gelembung perjalanan di kawasan wisata Nongsa, Batam akhirnya terwujud. Hari ini, Jumat (18/2/2022) dijadwalkan 120 pelancong asal Singapura akan menikmati liburan di Batam.
“Pemerintah Singapura sudah mengeluarkan surat izin berlayar dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura menuju Pelabuhan Nongsapura Batam,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri, Buralimar.
Ia menjelaskan, kunjungan turis Singapura ini menjadi perjalanan perdana travel bubble di masa pandemi setelah sekitar setahun lebih menanti.
Protokol kesehatan (Prokes) sangat ketat dilaksanakan dalam program ini. Kapal yang digunakan berasal dari Indonesia, dengan kapasitas 200 orang.
Namun jumlah penumpang yang diangkut maksimal 200 orang sehingga penumpang tetap jaga jarak. “Protokol kesehatan ditegakkan baik di dalam kapal maupun setelah tiba di Batam,” ujarnya.
Seluruh penumpang mengikuti tes usap dengan metode PCR setelah tiba di Batam. Kemudian seluruh turis mengikuti karantina di kawasan terpadu yang berada di dalam kawasan wisata Nongsa.
“Karantina sambil berwisata di tempat yang indah,” ucapnya.
Terkait travel bubble di kawasan pariwisata di Lagoi, Buralimar mengatakan sampai sekarang belum dapat dilaksanakan. “Kami masih terus mengupayakannya,” ucap Buralimar.
Seperti diketahui, Travel Bubble Batam, Bintan – Singapura akhirnya dibuka oleh pemerintah. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Kepala Satgas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura.
Kebijakan ini untuk mendorong pemulihan ekonomi, terutama sektor pariwisata di Batam dan Bintan. Meski demikian, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang melakukan perjalanan.
Selain itu, SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 201 Tahun 2022 tentang Kawasan Pariwisata dalam Skema Travel Bubble di Batam dan Bintan Provinsi Kepulauan Riau juga telah diterbitkan. Pintu masuk untuk PPLN Travel Bubble adalah adalah Terminal Feri Internasional Nongsapura di Batam dan Terminal Feri Bandar Bintan Telani di Bintan.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah mereka yang datang harus sudah dua kali vaksin, negatif PCR 3×24 sebelum keberangkatan, memiliki visa, kecuali bagi WNA Singapura, mempunyai bukti konfirmasi booking wisata, mempunyai kepemilikan asuransi kesehatan sebesar 30.000 Dolar Singapura, serta menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan BluePass. (ib)