AluraNews.com – Polresta Barelang bersama Kodim 0316/Batam dan Disperindag Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) stok dan harga minyak goreng di pasaran, distributor dan pabrik di Kota Batam, Selasa (22/3/2022).
Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti stok kebutuhan minyak goreng dan mengantisipasi kelangkaan serta upaya penimbunan yang dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
Sasaran dalam sidak kali ini dilakukan di Pasar Toss 3000 Jodoh, distributor minyak curah CV Murni Inti Sawit Batuampar dan pabrik pengolahan kelapa sawit PT. Synergy Oil Nusantara Kabil, Nongsa.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, sebelumnya ada beberapa wilayah di Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng.
“Alhamdulillah, untuk stok di Kota Batam masih aman. Kebutuhan minyak goreng curah maupun kemasan bagi masyarakat Batam untuk keperluan perbulannya sebesar 1.750 ton dan kita masih bisa menyetok sebanyak 2.500 ton per bulan jadi masih surplus,” ujarnya.
Sidak ini merupakan atensi pimpinan untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga maupun pengadaan sembako di pasaran terutama minyak goreng yang terjadi kelangkaan dibeberapa wilayah Indonesia.
“Setelah kita cek, HET (Harga eceran tinggi) minyak goreng curah di pasaran seharga Rp14.000/liter, lalu kita cek ke distributornya mereka menjual seharga R13.500 per liter ke pedagang atau toko. Lalu, dari pedagang atau toko ke konsumen dijual dengan harga Rp14.500 per liter untuk minyak goreng curah,” ungkap Kapolresta.
Dari hasil sidak untuk minyak goreng kemasan merek Hayat di PT Synergy Oil Nusantara dari pabrik ke distributor seharga Rp18.000 per liter.
“Dari distributor ke toko atau pedagang seharga Rp19.000 per liter dan di jual ke pasaran atau konsumen per liter seharga Rp20.000 per liter. Harga tersebut sudah sesuai dengan HET di Kota Batam,” terangnya.
Menurut Kapolresta, hasil sidak yang telah dilaksanakan mendapat kesimpulan bahwa stok minyak goreng di Kota Batam masih terbilang aman.
Ia menyebut, bahwa jika stok minyak goreng terpenuhi seperti ini, hingga Ramadhan nanti stok minyak goreng di Batam akan terus aman.
“Kami Polresta Barelang bersama TNI dan Disperindag akan terus mengkontrol harga minyak goreng di pasaran. Apabila terjadi monopoli harga ataupun penimbunan akan kita tindak dengan UU Perdagang dan bisa di pidana,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar tidak perlu membeli minyak goreng yang berlebihan karena stok masih banyak sesuai dengan hasil pengecekan dari pedagang, distributor dan pabrik yang ada di Kota Batam.
“Diharapkan kepada para pedagang maupun distributor jangan menjual minyak goreng dengan harga yang tidak wajar. Kami akan melakukan penindakan terhadap pedagang ataupun distributor yang menjual minyak goreng tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah Kota Batam,” pungkasnya. (t)