Terkait Pungli Terhadap Anggota DPRD, Dishub Benarkan Tindakan Pengusiran Jukir

Batam – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam, Alexander Banik membenarkan adanya tindakan pengusiran yang dilakukan oleh oknum terhadap para Juru Parkir (Jukir), yang biasanya bertugas di kawasan M2.

“Sudah 3 hari ini Jukir saya diusir oleh oknum-oknum. Hari Senin, Selasa Rabu. Kita ada selisih paham dengan yang punya lokasi. Nah Rabu kita juga sudah ketemu dengan perwakilan yang punya kawasan dan menyepakati ada jukir. Ternyata tadi malah diusir lagi,” papar Alex melalui sambungan telepon, Kamis (14/4/2022).

Baca juga : Anggota DPRD Batam Menjadi Korban Pungli di M2

Dari informasi yang didapat, dengan keberadaan portal yang dijaga oleh oknum, setiap kendaraan yang keluar dikenakan biaya Rp1000 untuk sepeda Rp 2 ribu untuk mobil.

Sayangnya oknum tersebut tidak memberikan tiket parkir secara resmi kepada para pengunjung.

“Orang keluar dipunguti. Ini sudah jelas pungli,” tegas Alex.

Saat ini, Dishub Kota Batam diakuinya telag berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar bisa menertibkan pungli di lokasi M2 ini.

“Sebagai mitra kita telah laporkan hal ini ke Kepolisian, semoga pungli parkir seperti ini tidak ada lagi,” harapnya.