Pria Diduga Provokator Aksi 21 April Diamankan Polisi

Foto: MNC Portal

AlurNews.com, Jakarta – Seorang pemuda diamankan petugas kepolisian di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 April 2022.

Pemuda tersebut diamankan polisi usai diduga menjadi provokator lantaran tidak mengenakan jas almamater saat aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan tersebut.

Peristiwa itu bermula ketika massa mahasiswa yang hendak berorasi dicegat petugas kepolisian untuk mendekat ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Massa kemudian melakukan negosiasi dengan aparat yang tengah berjaga agar diizinkan masuk lebih dekat ke kawasan Patung Kuda.

Pada saat yang sama, pemuda yang mengenakan pakaian hitam tiba-tiba ditangkap aparat lantaran dianggap memprovokasi massa aksi.

Dia kemudian dibawa sejumlah petugas kepolisian yang mengenakan pakaian preman ke dalam kendaraan dan diangkut menuju pos pengamanan petugas.

Massa mahasiswa yang melihat penangkapan itu sempat berekasi untuk menyelamatkan pemuda tersebut namun tidak berhasil.

Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Niha Nihaya, menuturkan bahwa pihaknya masih mendalami apakah pemuda tersebut bagian dari mahasiswa atau tidak.

Baca juga : Demo Mahasiswa 21 April 2022 di Jakarta Digelar, Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok

“Nah itu sebenernya belum jelas apa mahasiswa atau masyarakat luar, karena dari temen mahasiwa tidak merasa itu bagian dari aksi ini,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi aksi pada Kamis, 21 April 2022.

Menurutnya, jika memang pemuda tersebut bagian dari mahasiswa, pihaknya akan melakukan advokasi untuk membebaskan pemuda tersebut.

“Sudah menyiapkan (advokasi), sekarang kita lagi cek itu mahasiswa atau bukan,” tuturnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) dilakukan di Gedung DPR pada 11 April 2022 dengan tuntutan besar menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

(HS)