14 Mobil Kedapatan Selundupkan Rokok Ilegal di Pelabuhan Punggur, Siapa yang Bermain?

Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 14 unit mobil yang akan menyelundupkan rokok Ilegal dan mikol memanfaatkan padatnya arus mudik Lebaran di Pelabuhan Roro Telagapunggur Batam, Jumat (29/4/2022). (Foto: Ditpolairud Polda Kepri)

AlurNews.com – Aksi penyelundupan di tengah kepadatan kendaraan pribadi saat arus mudik Lebaran di Pelabuhan Roro ASDP Telagapunggur, Batam terjadi.

Tidak tanggung-tanggung, mafia penyelundup rokok mengirim 14 unit mobil sekaligus. Selain rokok, pelaku mengkamuflase dengan barang lain.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono mengatakan, pihaknya telah mengamankan 14 unit mobil bermuatan puluhan dus rokok yang telah lolos dari pemeriksaan Bea dan Cukai.

“Selain rokok, saat dilakukan pemeriksaan 14 unit kendaraan tersebut ada juga minuman beralkohol (mikol) seperti merek Heineken dan lainnya,” ujarnya, Jumat (29/4/2022) malam.

Ia menjelaskan, sebelumnya Ditpolairud Kepri menerima informasi adanya barang ilegal yang akan menyeberang dengan modus menggunakan mobil penumpang saat arus mudik Lebaran.

“Saat dirazia, kami temukan ada 14 mobil bermuatan rokok Ilegal dan mikol. Kasusnya sudah kami limpahkan ke Bea Cukai Batam,” katanya.

Redaksi AlurNews.com sudah mengantongi nama-nama ‘pemain’ yang menyelundupkan rokok ilegal dari Malaysia ke Batam, dan kemudian menyelundupkan kembali ke sejumlah daerah lainnya. (ib)