AlurNews.com – Investasi berkedok arisan dan simpan pinjam bagi hasil di Batam, Kepulauan Riau, menelan korban mencapai 400 orang dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp10 miliar.
Harapan para korban yang ingin mendapat keuntungan berkali-kali lipat, kini harus pupus saat mengetahui bahwa mereka menjadi bagian dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik akun yang dikelola oleh Sherly Wahyuni, salah satu warga Tembesi.
Salah satunya seperti yang diakui oleh SR, korban yang menolak disebutkan identitasnya, saat menceritakan kronologis investasi yang dilakukannya.
Berawal dari ketertarikannya atas postingan investasi dari salah satu selebgram Batam @Shelloktaaa, SR dengan berani menginvestasikan uang sebesar Rp33 juta ke rekening milik Sherly Wahyuni.
“Awalnya aku tergiur karena postingan-postingan dari si brand ambassadornya ini, Shelly Oktaria,” terangnya, Jumat (6/5/2022) malam.
SR semakin yakin dengan investasi tersebut karena beberapa anggota lama sudah mendapatkan keuntungan.
“Saat pertama gabung, aku dijanjikan benefit 25 sampai 30 persen per 20 hari. Nah total invest aku itu Rp33 juta di tanggal 28 Februari lalu,” lanjutnya.
Menurut SR, kedok investasi tipu-tipu ini mulai terungkap, karena para investor mengatahui bahwa owner dari investasi ini membohongi anggotanya.
Tidak hanya itu, SR juga mengatakan, menurut owner uang para investor saat ini tengah dipinjamkan kepada orang.
Namun, saat ditanyakan data peminjam, owner tak bisa menunjukkan buktinya.
“Kita minta data peminjam, biar kita bantu untuk tagih si peminjam ini. Tapi sampai detik ini dia dan pengacara yang dia sewa kemarin itu tidak bisa menunjukkan siapa peminjamnya,” kata SR.
“Pas ketemu kemarin, keluar lagi dari mulutnya, investor kayak aku yang baru dua tiga bulan, dia memang cari investor untuk gali lobang tutup lobang.”
Menurut SR, salah seorang anggota investasi ini pernah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Namun, laporan tersebut ditolak, lantaran si pelapor pernah mendapatkan keuntungan.
“Terus katanya juga, karena ada iktikad baik dari owner kepada member yang katanya mau menyicil,” kata dia.
Namun, apa yang menjadi alasan penolakan tersebut menurutnya kurang tepat. Pasalnya, untuk dihubungi saja, owner sangat sulit.
“Tidak ada nomornya yang aktif, kita datang ke rumahnya tidak ada. Bahkan dulu kita bisa melalui pengacara, tapi sekarang pengacara saja sudah lepas tangan, bilang kuasanya sudah dicabut,” katanya.
SR mengatakan, ia dan beberapa member akan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang pada Senin (9/5/2022) mendatang.
“Senin nanti kita akan bikin laporan lagi dengan beberapa member agar segera ditindak lanjuti,” kata dia. (Sirait)