AlurNews.com – Para korban investasi bodong di Kota Batam, Kepulauan Riau kini semakin merasa kebingungan atas peristiwa yang menimpa mereka.
Pasalnya, kini pihak korban mendapatkan informasi bahwa owner investasi atas nama Sherly Wahyuni diduga telah melarikan diri dari Kota Batam.
“Informasi ini didapat teman-teman dari pihak kepolisian, dan informasi ini diteruskan ke grup para korban,” terang SR selaku salah satu korban melalui sambungan telepon, Sabtu (7/5/2022).
Baca juga: Kisah Korban Investasi Bodong di Batam: Berharap Untung Malah Buntung
Tidak hanya itu, SR juga memberikan klarifikasi mengenai video yang saat ini menghebohkan masyarakat Kota Batam, dan tersebar di platform media sosial.
Dimana video yang dimaksud, sebenarnya telah terjadi pada 10 April 2022 lalu.
Sementara, alasan para korban mendatangi kediamannya, dikarenakan laporan kepolisian salah satu korban yang sebelumnya mendapat penolakan.
“Ada teman kami yang awalnya ingin buat laporan di awal April tapi ditolak. Itulah yang membuat kami ratusan korban investasi mendatangi kediamannya di Tembesi,” terangnya.
SR menceritakan, sehari setelah pertemuan itu, Sherly Wahyuni menggunakan jasa pengacara sebagai kuasa hukum, sehingga pembahasan lanjutan mengenai pengembalian dana investasi para korban dilakukan di kantor kuasa hukum Sherly Wahyuni.
Namun berjalannya waktu, pada tanggal 29 April 2022, pengacara Sherly Wahyuni malah memberikan informasi bahwa jasanya sudah tidak diperlukan, akibat pencabutan kuasa hukum yang dilakukan oleh kliennya.
Para korban investasi kemudian diakuinya merasa kebingungan, dikarenakan Sherly Wahyuni sudah tidak dapat ditemui di kediamannya.
“Akhirnya kami mendapat informasi dari pihak kepolisian, bahwa Sherly Wahyuni ini sudah tidak berada di Batam,” paparnya.
Tidak berhenti hingga di sana, keputusan untuk berbicara dengan menggunakan media massa, akhirnya diambil setelah hingga saat ini tidak ada titik terang mengenai investasi yang telah dilakukan oleh para korban.
“Beberapa hari lalu bahkan ada pertemuan dengan pihak kepolisian dengan perwakilan korban di salah satu cafe di kawasan Batam Center. Selain informasi bahwa owner sudah tidak ada di Batam, kami baru akhirnya didorong untuk membuat laporan kepolisian. Saya sendiri siang ini diminta datang untuk buat laporan,” tuturnya. (Sirait)