
AlurNews.com – Rizki Faisal resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Penggantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Gedung DPRD Kepri, Tanjungpinang, Kamis (12/5/2022).
Pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau. Pria yang merupakan Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri menggantikan Dewi Kumalasari Ansar.
Penetapan PAW Wakil Ketua DPRD Kepri ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Sebelumnya, Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartanto menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Rizki Faisal.

Surat persetujuan PAW tersebut sesuai dasar peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota.
Baca juga: Kamis Lusa, Rizki Faisal Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Kepri
Keputusan RAPIMNAS DPP Partai Golkar Tahun 2013 Nomor 02/Rapimnas V/ Golkar/XI/2013 tertanggal 23 November 2013 tentang Rekomendasi bidang orgnisasi kaderisasi dan keanggotaan partai golongan karya.
Lalu Surat Edaran DPP Partai Golkar Nomor SE-29/Golkar/VI/2019 tertanggal 24 Juni 2019 tentang ketentuan rekrutmen Calon Pimpinan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota.
Selanjutnya surat DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau Nomor 129/ DPD/Golkar/V/2021 tertanggal 17 Mei 2021 tentang permohonan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Sesuai dengan hal itu, DPP Partai Golkar menyetujui dan menetapkan pergantin antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Rizki Faisal SE MM yang diteken oleh Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartanto, dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.
Kader Partai Golkar Kepri, Amrullah Rasal mengatakan, penggantian antarwaktu atau PAW ini sudah biasa dalam Partai. Hal ini sebagai salah satu cara mengoptimalkan alat kelengkapan DPRD Kepri.
“Kemampuan dan pengalaman yang dimiliki Pak Rizki Faisal tak perlu diragukan lagi, diharapkan ke depannya selama sisa jabatan dapat bekerja lebih maksimal bagi DPRD Kepri,” ujarnya.
(Sirait)