AlurNews.com – Tim kuasa hukum Teddy Pardiyana mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat siang (27/5/2022). Kehadiran mereka dalam rangka mengadukan dugaan penguasaan aset tanpa izin yang dilakukan oleh RF alias Rizky Febian.
Aset itu berupa bangunan yang terletak di kawasan Bojongsoang, Bandung. Bangunan tersebut dijadikan indekos dengan puluhan kamar.
“Saat ini masih dalam proses pengaduan adanya dugaan tindak pidana penguasaan aset milik Pak Teddy tanpa izin. Tahapannya sebelum laporan ya pengaduan dulu,” kata Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Teddy Pardiyana tengah berada dalam kesulitan ekonomi. “Kondisi Pak Teddy saat ini agak sulit ya. Karena selain pandemi, Pak Teddy tidak bisa berusaha mencari pekerjaan di Indonesia,” ungkap Wati Trisnawati beberapa waktu lalu.
1. Aset Milik Teddy Pardiyana
Bangunan indekos itu dikonfirmasi merupakan aset yang dibeli oleh Teddy Pardiyana sebelum menikah dengan almarhumah Lina, ibu Rizky Febian. Namun dalam perjalanannya Lina turut ikut membantu.
“Pada dasarnya itu aset milik Pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhumah. Menurut info Pak Teddy ada sebagian juga (dibantu Lina). Namun semenjak almarhumah meninggal, aset itu dikuasai RF dan kawan-kawan. Sudah dua tahun semenjak almarhumah meninggal,” tutur Wati.
2. Bukti-Bukti dari Teddy Pardiyana
Pengakuan Teddy Pardiyana bila indekos itu merupakan asetnya dibarengi dengan beberapa bukti. Salah dua di antaranya adalah bukti jual beli dan BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
“Ada buktinya berupa kuitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB dan sertifikat dikuasai oleh Pak Teddy. Namanya masih atas nama penjual sebelumnya,” terang Wati.
3. Selesaikan Secara Kekeluargaan
Teddy Pardiyana dikatakan sudah mengirim somasi kepada pihak Rizky Febian. Lantaran tidak adanya tanggapan, maka terlebih dahulu kuasa hukum Teddy mengadu ke polisi sebelum membuat laporan.
“Masih sebatas pengaduan, belum ada laporan. Karena kami berharap ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” tegas Wati.