Asuransi Dihapus, Turis Makin Mudah Liburan di Kepri

Kawasan wisata Lagoi, Bintan. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Pemerintah kembali melonggarkan aturan bagi warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Para WNA saat ini tidak perlu lagi melampirkan bukti memiliki asuransi kesehatan untuk masuk ke Indonesia.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar mengatakan, pihaknya mengapresiasi keputusan pemerintah terkait asuransi kesehatan untuk WNA.

“Addendum Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2022 tentang PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) menghapus kewajiban bagi WNA untuk melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang mencakup pembiayaan Covid-19, ini merupakan angin segar pariwisata Kepri” ujarnya, Jumat (10/6)

Dalam aturan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Addendum Surat Edaran Nomor 19 tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19) menghapus ketentuan pada angka 5 huruf f.

“Kami optimistis kunjungan WNA ke Indonesia melalui kepulauan Riau akan meningkat. Saya yakin karena dengan pembatasan yang cukup ketat mereka datang apalagi ada kelonggaran seperti saat ini,” jelasnya.

Buralimar menyebutkan, terkait masalah kesehatan aspirasi yang disampaikan oleh Pemprov Kepri telah disetujui oleh pemerintah pusat namun saat ini ada beberapa aspirasi yang belum direalisasikan.

“Kita ada daftar negara yang bisa menerapkan Visa on Arrival dan negara bebas visa. Kalo dilihat sebelum pandemi kita ada 160-an negara bebas visa dan kita berharap itu bisa diterapkan kembali,” ujarnya.

Buralimar menyebutkan saat ini untuk menormalkan kembali kondisi kunjungan wisatawan ke Batam terutama Singapura dan Malaysia yang saat ini dipengaruhi harga tiket kapal feri tengah diupayakan untuk di diskusikan dengan para agen kapal.

“Hasil diskusi lalu kemungkinan tiket feri bakal mengalami penurunan karena Pelabuhan Harbour Front Singapura akan dibuka pada tanggal 15 Juni sehingga harga tiket berkisar di angka Rp500 ribuan untuk pulang pergi,” sebutnya.

Jika harga tiket Batam Singapura pada tanggal 15 Juni belum turun maka, Buralimar berencana akan melakukan diskusi lanjutan dengan pengelolaan kapal feri.

“Ada dua pekerjaan rumah yang kita gesa yakni harga tiket dan visa kunjungan,” ujarnya. (Bob)