Kasus Hibah Dispora Kepri, Polisi: Isdianto dan Anaknya Diperiksa untuk Kelengkapan Berkas

Ruang Tipidkor Ditrekrimsus Polda Kepri. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Mantan Gubernur Kepri Isdianto dan anaknya Ari Rosandi yang merupakan ASN di lingkungan Pemprov Kepri dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri anggaran tahun 2022.

Wakil direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Nugroho Agus Setiawan mengatakan, pemanggilan terhadap mantan gubernur Kepri dan anaknya untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri tahun 2020.

“Keterangan mereka untuk kelengkapan berkas korupsi hibah Dispora Kepri,” kata Nugroho, Rabu (15/6).

Nugroho merincikan bahwa pemanggilan Isdianto dan anaknya Ari Rosandi oleh Ditreskrimsus Polda Kepri sesuai dengan petunjuk jaksa untuk kelengkapan berkas.

“Untuk memenuhi keterangan tambahan sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam P19-nya,” ujarnya.

Nugroho menerangkan keterangan Isdianto dan anaknya Ari Rosandi nantinya digunakan untuk kelengkapan berkas yang saat ini tengah proses tahap dua oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Pemeriksaan keduanya direncanakan pekan ini,” ujarnya.

Kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri tahun anggaran 2020, Ditreskrimsus Polda Kepri sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka, dimana lima tersangka telah ditahan dan satu tersangka masih dalam pengejaran kepolisian.

Atas perbuatannya keenam tersangka tersebut kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan para tersangka itu total loss kerugian negara sebesar Rp6,2 miliar rupiah.(Bob)