Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara menyebutkan, kegiatan pemberian insentif untuk RT dan RW tiga kecamatan di Kota Batam yakni Kecamatan Batuampar, Lubukbaja, dan Bengkong yang digelar pada Selasa (21/6/2022), pihaknya telah berkoordinasi dengan bersurat ke Pemko Batam
“Surat ke Pak Wali Kota Batam sudah disampaikan, undangan untuk kegiatan tersebut juga sudah disampaikan,” kata Adi melalui sambungan telepon, Senin (20/6/2022).
Adi menegaskan koordinasi antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau Pak Gubernur atau Pemprov langsung ke camat dan lurah berkoordinasi ini kan melangkahi. Kami lakukan sudah sesuai aturan dan tatanan pemerintahan, karena yang menerima ini RT dan RW dan dananya langsung dikirim ke rekening RT dan RW, tentunya mereka diundang,” tegasnya. (Bob)

















