Pemprov Minta Data RT/RW Penerima Insentif, Hasan: Tiga Surat Kami Tak Direspons Pemko Batam

Surat Pemprov Kepri ke Walikota Batam. (Ft. AlurNews.com)

AlurNews.com – Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan merespons tudingan Pemprov Kepri yang tak berkoordinasi dengan Pemko Batam terkait rencana pembagian insentif ketua RT dan RW di Kota Batam.

Hasan mengungkapkan, koordinasi secara resmi ke Pemko Batam terkait insentif untuk RT dan RW telah dilakukan Pemprov Kepri sejak Februari 2022 lalu.

“Jauh-jauh hari surat resmi dari Pemprov Kepri telah dikirim ke Pemko Batam. Tiga kali kami bersurat namun tidak direspons Pemko Batam,” ujarnya kepada AlurNews.com, Senin (20/6/2022).

baca: Lurah di Bengkong Minta RT/RW Abaikan Pembagian Insentif dari Pemprov Kepri, Kenapa?

Surat pertama dikirim ke Pemko Batam pada 17 Februari 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Penjabat Sekda Kepri, Eko Sumbaryadi.

Selanjutnya, Pemprov Kepri kembali mengirim surat kepada Pemko Batam meminta data RT dan RW penerima insentif pada 15 Maret 2022, yang ditandatangani oleh Penjabat Sekda Kepri Eko Sumbaryadi.

“Namun surat kedua permintaan data yang kami kirim tak juga direspons Pemko Batam,” ujarnya.

Pemprov Kepri lalu mengirim surat ketiga kepada Pemko Batam pada 15 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Sekda Kepri Adi Prihantara meminta data RT, RW dan Posyandu penerima insentif, namun tetap tak direspons Pemko Batam.

“Pemprov Kepri telah tiga kali bersurat ke Pemko Batam. Surat kami kirim di Februari, Maret dan Mei. Tiga kali kami surati,” jelas Hasan.

Tidak hanya itu, kata Hasan, bahkan perwakilan Pemprov Kepri telah mendatangi langsung Kantor Wali Kota Batam untuk memberitahukan rencana pembagian insentif RT RW tersebut.

“Ketika Wali Kota Batam di Tanjungpinang. Bahkan perwakilan Pemprov Kepri langsung menemui Wali Kota Batam di kantornya untuk menyampaikan hal ini. Karena beberapa kali surat kami tidak direspons,” tegas Hasan.