Hasan pun mengaku heran atas sikap Pemko Batam yang terkesan mengabaikan surat Pemprov Kepri. “Tiga kali surat kami tidak direspons. Sampai perwakilan kami langsung menemui yang bersangkutan (Wali Kota Batam-red),” ujarnya.
baca: Bagikan Insentif RT dan RW di Batam, Pemprov Kepri Tak Koordinasi Pemko?
Ia mengungkapkan, pembagian insentif untuk RT dan RW telah dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Kepri.
“Kegiatan ini sudah di lakukan di beberapa kabupaten/kota, tinggal Kota Batam, Natuna dan Anambas,” katanya.
Lebih lanjut, kata Hasan, pemberian insentif untuk RT dan RW ini merupakan program fasilitasi kelembagaan dari Pemprov Kepri.
“Ini sudah mendapatkan fasilitasi Kemendagri dan dibolehkan untuk membantu kelancaran tugas di tingkat RT dan RW dalam pelayanan kemasyarakatan,” kata Hasan.
“Intinya, Pemprov Kepri telah menyurati secara resmi Wali Kota Batam terkait rencana pembagian insentif kepada RT dan RW se-Kota Batam,” ujarnya.
Terpisah, Staf Ahli Gubernur Kepri Basyaruddin Idris menyatakan hal yang sama. Ia menjelaskan, sudah sejak jauh hari Kepala Dinas Pemdes dan Dukcapil Kepri, Misni berkoordinasi dengan Sekda Pemko Batam, Jefridin meminta data RT dan RW penerima insentif.
“Data yang diminta Pemprov Kepri tak diberikan Pemko Batam,” kata pria yang akrab disapa Oom ini.
Mengingat acara semakin dekat, Gubernur Kepri Ansar Ahmad lantas menghubungi langsung Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

















