Nikita Jadi Tersangka, Dito Mahendra Minta Polisi Tegakan Keadilan

AlurNews.com – Pengacara Dito Mahendra tetap meminta penyidik Polresta Serang Kota untuk menegakkan keadilan. Sebab, ada upaya damai melalui restorative justice yang difasilitasi polisi.

Diketahui, artis Nikita Mirzani telah menyandang status tersangka dalam kasus pencemaran baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

“Kami berharap disini kawan-kawan penegak hukum melakukan tindakan hukum yang seadil-adilnya, agar tidak ada keraguan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan di masyarakat (penegakan hukum). Saya harap ada keadilan untuk pelapor,” kata Luvino kepada wartawan di Mapolres Serang Kota, Jumat (24/6/2022) malam.

Luvino mengungkapkan, ada upaya damai yang difasilitasi Polresta Serang Kota melalui pendekatan restorative justice.

Rencananya, mediasi atau pertemuan akan dilakukan hari ini, Jumat (24/6/2022). Namun, hanya pengacara Dito Mahendra yang memenuhi panggilan.

Sedangkan terlapor yakni Nikita Mirzani maupun penasehat hukumnya Fahmi Bachmid tidak memenuhi panggilan hingga pukul 21.00 WIB.

“Dari tadi kami menunggu dari pihak terlapor belum menghadiri panggilan dari penyidik,” ujar Luvino.