AlurNews.com – Kepolisian Republik Indonesia akan merealisasikan penerapan program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) nasional secara bertahap di berbagai daerah.
Kombes Made Agus Prasatya dari Korlantas Mabes Polri yang melakukan sosialisasi penggunaan e-TLE di Polda Kepri mengatakan bahwa e-TLE merupakan terobosan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
“Terobosan ini mampu memudahkan penindakan para pelanggar lalu lintas dan berbagai kasus lain yang terjadi di jalan,” ujarnya Selasa (28/6).
Made merincikan dari penerapan e-TLE selama ini diketahui ada beberapa manfaat yang dirasakan ialah membangun kesadaran masyarakat untuk taat pajak, tertib lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.
“Dengan adanya sistem terpadu mendukung program pemerintah untuk mengumpulkan retribusi pajak, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas,” jelasnya.
Made menyebutkan selain itu penempatan e-TLE di suatu daerah dari hasil yang telah dilakukan di beberapa di Indonesia, ia menyebutkan memberikan pelayanan prima di bidang keamanan, keselamatan, hukum, administrasi maupun kemanusiaan
“Ini mencegah konflik antar petugas-masyarakat dan mencegah terjadinya penyimpangan,” sebutnya.
Made mencontohkan bahwa daerah yang sudah merasakan manfaat penerapan e-TLE di daerahnya ialah Jawa Tengah.
Menurutnya Jawa tengah saat ini sudah meningkat pendapat asli daerah dari pajak kendaraan bermotor dan mendorong masyarakat untuk tertib administrasi.
“Daerah lain sudah menggunakan, bahkan di wilayah Papua juga telah menggunakan, kami harapkan Kepri bersiap untuk penerapannya,” ujarnya.
Sosialisasi penggunaan e-TLE di daerah itu dihadiri oleh perwakilan BP2RD Kepri, Jasa Raharja dan instansi lainnya.
Sosialisasi oleh Korlantas Mabes Polri itu juga didampingi oleh Kejagung RI dan Mahkamah Agung. (Bob)