AlurNews.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Kota Batam menyisihkan kisah kelam yang muncul setiap tahunnya dan selalu berulang.
Praktik jual beli kursi atau agar anak yang tidak terjaring PPDB bisa bersekolah di salah satu sekolah di Batam dipatok Rp10 juta hingga Rp15 juta.
Dikonfirmasi kepada Kadisdik Kepri Andi Agung terkait keluhan orang tua murid untuk masuk SMAN sederajat di Kota Batam masih ada yang menggunakan praktik uang pelicin, ia tidak terlalu banyak mengomentari hal tersebut.
“Laporkan ke saber pungli,” ujarnya singkat pada Rabu (6/7) melalui pesan WhatsApp.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait pengawasan Disdik Kepri pada PPDB SMAN sederajat, Andi tidak menjawab hal tersebut.
Sebelumnya, salah satu orang tua murid di kota Batam, yang anaknya masuk ke salah satu sekolah negeri di dekat lingkungan tempat tinggalnya mengisahkan praktik jual beli kursi pada PPDB tingkat SMA dan SMK negeri masih terjadi.
Orang tua Murid tersebut mengatakan bahwa anaknya mengikuti seleksi PPDB di sekolah yang tak jauh dari rumahnya tersebut tidak lolos karena nilainya yang terbilang rendah.
“Tapi ada orang tua murid lainnya kemarin ngasih tahu. Kalau mau lulus, coba minta bantu komite sekolah. Tapi pakai dana katanya,” ujarnya.
Karena ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri tersebut, ia akhirnya menemui pihak sekolah dan disarankan untuk mencari jaringan atau kenalan di Dinas Pendidikan Kepri agar bisa masuk sekolah negeri.
“Saya ketemu wali murid lainya. Mereka bilang, kalau mau masuk. Harus bayar sampai dari Rp5 juta sampai Rp 15 juta. Biar diterima. Tapi saya mana sanggup. Saya orang susah. Masa anak saya mau sekolah dibuat susah juga,” ceritanya. (Bob)














