Polisi Limpahkan Kasus 3 Mobil Sport ke Bea Cukai Batam

Polda Kepri amankan tiga mobil mewah di Batam. (Foto: alurnews.com)

AlurNews.com – Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri melimpah kasus penangkapan tiga sport pabrikan Jepang yakni Toyota NSX sebanyak satu buah dan dua buah Nissan Fairlady Z ke Bea Cukai Batam pada Kamis (14/7).

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Farouk Oktora menyatakan pelimpahan kasus tersebut telah dilakukan.

“Kemarin sudah diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut. Ketiga mobil itu diamankan pada Senin (11/7) dini hari,” ujarnya.

Menurut Farouk mobil itu mulai diikuti oleh personel Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri dari daerah Tiban, Sekupang menuju daerah Baloi ke tempat penitipan.

“Mobil tersebut diamankan di bersama orang yang berada di tempat penitipan mobil tersebut,” ujarnya.

Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Bea Cukai Batam, Muhammad Rizki Badilah menyebutkan bahwa tiga mobil mewah tersebut telah dilimpahkan ke pihaknya.

“Kemarin sudah dilimpahkan, saat ini lagi proses penelitian oleh penyidik. Ada tiga unit yang diserahkan,” ujarnya.

Rizky menyebutkan selain ketiga mobil sport tersebut polisi juga menyerahkan dari orang saksi.

“Saat ini orang tersebut masih berstatus saksi dan sedang proses wawancara,” ujarnya.

Rizky menyebutkan bahwa ketiga kendaraan mewah yang diamankan polisi tersebut diketahui tidak memiliki surat.

“Ketiga kendaraan tersebut tidak dilengkapi satu buah surat pun,” ujarnya.

Rizky mengungkapkan dari limpahan mobil sport tangkapan Polda Kepri itu diketahui diduga berasal dari Singapura tanpa dilengkapi selembar dokumen.

“Ketiga mobil itu diamankan Gudang PT SPL yang beralamat di Penuin, Lubuk Baja, Kota Batam,” ujarnya

Rizky menambahkan pihaknya melakukan pengamanan atas tiga unit Mobil berbagai merek tersebut di TPP KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Batuampar.

“Melakukan penelitian dan permintaan keterangan terhadap pihak terkait,” ujarnya.(Bob)