Sabu Hasil Produksi Batam Ada yang Sudah Dikirim ke Jawa Timur

Tiga tersangka yang diamankan BNN dalam penggerebekan pabrik sabu di kawasan Perumahan Sukajadi, Batam, Kamis (21/7/2022). (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri menggerebek pabrik sabu di Jalan Pandan Laut Nomor 23 Cluster Nirwana, Sukajadi, kota Batam pada Selasa (19/7) malam.

Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, bahwa dalam penggerebekan pabrik sabu tersebut BNN mengamankan tiga orang pelaku yang satu diantaranya merupakan warga negara Malaysia yang juga mantan anggota kepolisian Malaysia.

“Saat diamankan petugas BNNP Kepri sudah ada hasil produksi dari pabrik tersebut berupa kristal, masih diolah lagi,” kata Dia Kamis (21/7).

Reinhard mengungkapkan hasil produksi pabrik sabu yang diamankan oleh BNNP Kepri itu diketahui telah dikirim atau diedarkan ke daerah di luar Batam.

“Dari hasil pemeriksaan sementara ada barang yang sudah dikirim ke Jawa Timur, Surabaya. Kita masih dalami apakah benar yang disampaikan para pelaku,” ujarnya.

Untuk operasi pabrik sabu yang diamankan tersebut, Reinhard menyebutkan bahwa saat ini masih didalami oleh BNN.

“Masih kami dalami hal itu,” ujarnya.

Reinhard menerangkan, bahwa untuk peran ketiga pelaku yang diamankan tersebut masih didalami pihaknya.

“Pasti ada ahli kimianya, ada pembantunya ini masih kami dalami karena baru dua hari mereka ditangkap oleh kami. Nanti akan dilengkapi alibi dan perbuatannya,” ujarnya.

Reinhard menegaskan bahwa pihaknya untuk pemberantasan narkoba akan menjadi komitmen bersama dalam pemberantasan peredaran Narkotika.

“BNN, kepolisian dan pemerintah daerah Kepri tidak akan main-main untuk memberikan hukuman kepada para pelaku berupa hukuman berat dan berat sekali,” ujarnya.

Ketiga pelaku yang diamankan BNNP Kepri itu diketahui bernama Murti Sokalingan warga negara Malaysia, Naryo Santoso WNI dan Abdul Saleh yang merupakan WNI juga.(Bob)