60 Persen Penikmat BBM Bersubsidi di Batam Tidak Tepat Sasaran

Pegawai SPBU mengisi pertalite ke mobil konsumen. (Foto: antaranews.com)

AlurNews.com – PT Pertamina Patra Niaga menyebutkan berdasarkan data, pihaknya menemukan fakta bahwa 60 persen pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak tepat sasaran.

Manager Area Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Agustiawan menjelaskan bahwa dari data tersebut diduga sektor industri juga menjadi salah satu penikmat BBM bersubsidi.

“Kita menduga ada oknum yang memanfaatkan menjual BBM subsidi ke sektor industri. Karena dari harga saja sudah sangat jauh. Untuk Batam solar untuk industri kita jual dengan harga Rp18-20 ribu per liter. Sementara di SPBU harga jual Bio Solar Rp5.150. ada perbedaan harga yang sangat jauh dan dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya saat ditemui di Batam, Jumat (12/8/2022).

Agus juga menyampaikan, selama ini distribusi BBM jenis solar di Kepri diperkirakan melebihi telah kapasitas, untuk diketahui kuota BBM Bio Solar per Juli 2022, mencapai 117.301 kilo liter sementara realisasinya sudah over 11 persen.

Sementara, realisasi sampai akhir Juli 2022 sebesar 75.692 kilo liter dan realiasi hariannya sampai 335 kilo liter perhari.

“Dari data ini saja sudah terlihat, kami menyuplai BBM dengan lancar. Namun tetap ada laporan bahwa BBM subsidi langka. Pertanyaannya kemana BBM ini semua,” tegasnya.

Disinggung mengenai pengawasan, Agus juga menuturkan bahwa saat ini Pertamina berpatokan terhadap aturan yang ditulis pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas.

Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa Pertamina hanya berwenang dalam pengawasan yang dimulai dari Depot penyimpanan BBM, hingga SPBU dan agen Pertamina.

“Namun kami tidak berhak menertibkan kendaraan mana saja yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” lanjutnya.

Agus juga menambahkan, pada Perpres yang dimaksud juga tidak ada mengatur mengenai kendaraan apa saja yang berhak menggunakan BBM Bersubsidi.

Selain itu, salah satu faktor lain adalah para petugas SPBU juga tidak memiliki kewenangan lebih dalam menolak setiap pengguna kendaraan, yang seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

“Kalau ditolak takutnya nanti jadi masalah. Sementara sudah diberikan imbauan baik dari pengadaan spanduk, hingga pemberitahuan melalui platform media sosial dan media massa juga kerap tidak diindahkan. Petugas SPBU sendiri juga tidak bisa melakukan apa-apa terhadap kondisi seperti ini,” terangnya. (Sirait)