Korban Kaveling Bodong Kembali Datangi DPRD Batam

Warga korban kaveling bodong datangi Kantor DPRD Batam. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Ratusan korban kaveling bodong di Bukit Indah Nongsa 4 Sambau dan Bintang Teluk Lengung Punggur, Kota Batam kembali mendatangi Kantor DPRD Batam, Kamis (11/8) siang.

Dalam Rapat dengar pendapat dengan DPRD, salah satu perwakilan warga korban kavling bodong mengaku sering mendapatkan intimidasi oleh oknum yang mengaku pihak pengelola kaveling.

“Saya karena dulu pernah silaturahmi bawa rombongan sehingga saya dianggap sebagai provokator,” ujarnya.

Korban kaveling bodong itu juga mengaku bahwa saat ini oknum yang mengaku sebagai pihak perusahaan sering melakukan intimidasi warga yang tinggal di sana.

“Ada yang mengaku sebagai anak direktur PT PMB dan kata bapaknya kami tak akan dapat lahan kami meski uang sudah diserahkan,” ujarnya,

Sementara itu salah perwakilan warga lainnya Andri mengatakan hasil RDP dimana direkomendasikan agar pemerintah terutama BP Batam agar membereskan hal ini karena kejadian tersebut akibat kelalaian pemerintah.

“Ketua DPRD minta koordinasi antara BP Batam dan KLHK untuk pelepasan lahan itu dari hutan lindung ke pemukiman masyarakat. Totalnya hampir 58 hektare ada di dua titik,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta agar pihak berwenang agar menyelesaikan permasalahan yang diadukan masyarakat tersebut terkait adanya klaim baru kepemilikan lahan yang saat ini belum jelas status hukumnya

“Jangan sampai ada masalah sosial terjadi di lokasi. Karena potensinya ada. Jangan masyarakat diadu dengan masyarakat. Pasti bakal beradu dan berkonflik,” tegasnya, Jumat (12/8).

Nuryanto juga meminta perwakilan KLHK dan BP Batam agar agar menyelesaikan permasalahan dan membantu masyarakat untuk pemukiman dengan mendorong pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk mengajukan lahan yang saat ini merupakan hutan lindung menjadi lahan untuk pemukiman

“Lalu kami mendorong pemerintah dan penegak hukum agar bertindak tegas karena ada laporan bahwa pengelolaan lahan berpindah tangan sehingga dikhawatirkan menjadi konflik kepentingan,” ujar Nuryanto

Ia juga menyebutkan adanya keluhan dari masyarakat terkait adanya dugaan intimidasi oleh oknum mengaku dari PT PMB agar ditindak tegas oleh penegak hukum.

“Kami minta penegak hukum agar menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya’ dugaan intimidasi. Agar tidak ada masalah dikemudian hari,” ujarnya.(Bob)