Ditrekrimum Polda Kepri Kembalikan Sepeda Motor Barang Bukti Pencurian ke Masyarakat

Ditreskrimum Polda Kepri kembalikan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan kepada masyarakat, Jumat (26/8/2022). (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menyerahkan barang bukti hasil kejahatan berupa enam unit sepeda motor kepada masyarakat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal umum (Wadireskrimum) AKBP Ari Baroto mengatakan bahwa pihaknya mengembalikan sepeda motor milik masyarakat yang menjadi korban pencurian dan penggelapan.

“Hari ini kami mengembalikan barang temuan berupa sepeda motor kepada pemiliknya.Dimana barang temuan kami peroleh dari tindak pidana pencurian dan penggelapan,” kata Ari Jumat (26/8).

Ari menyebutkan bahwa barang temuan berupa sepeda motor itu diketahui berjumlah 10 unit dari hasil pencurian dan penggelapan.

“Barang temuan yang kami kembalikan ini jumlah 10 dan 6 sudah diketahui pemiliknya dan dikembalikan,” sebutnya.

Ari menerangkan bahwa dalam proses pengembalian barang temuan itu tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Pengembalian kendaraan tanpa dipungut biaya. Masyarakat yang memiliki kendaraan sepeda motor tinggal datang ke Ditreskrimum Polda Kepri dengan membawa surat-surat,” ujarnya.

Ari mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjadi korban pencurian dan penggelapan sepeda motor agar selalu berhati-hati dan meningkatkan keamanan.

“Mari waspada, jaga kendaraan bermotor dan gunakan kunci ganda ketika memarkirkan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Retno salah satu korban pencurian sepeda motor di kawasan Nagoya di Batam mengatakan bahwa sepeda motornya hilang pada satu bulan lalu.

“Alhamdulillah saya berterimakasih kepada Ditreskrimum Polda Kepri karena bisa menemukan motor saya,” ujarnya

Retno menjelaskan dalam pengambilan kendaraan tersebut dirinya hanya membawa surat-surat kendaraan miliknya untuk ditunjukkan ke petugas kepolisian.

“Saya harap Polda Kepri bisa meningkatkan kerja dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, pelayanan cukup baik,” ujarnya.

Sementara itu salah satu korban penipuan COD, Yogi merasa senang karena motornya yang hilang pada Juli 2022 lalu.

“Motor saya hilang saat COD kemarin, pelaku pura-pura test drive dibawa lari,” ujarnya.

Ditreskrimum Polda Kepri beberapa waktu lalu mengungkapkan kasus pencurian sepeda dan kasus penggelapan sepeda motor dengan modus COD. Puluhan pelaku diamankan dalam kasus tersebut.(Bob)